Hal Yang Perlu Kamu Ketahui tentang KPR Bersubsidi: Cakupan, Jenis, dan Aturannya
Dua tiga tahun belakangan ini rumah KPR bersubsidi menyita perhatian berbagai kalangan di indonesia. Bukan hanya harga yang terbilang sangat murah, rumah bersubsidi tersedia dengan variasi penawaran KPR yang sangat menarik. Rata-rata rumahnya minimalis dan sangat laya huni jadi tak heran banyak orang yang “galau” dan sangat berminat dengan rumah subsidi ini.
Tentunya kita tidak akan membandingkan rumah bersubsid dengan rumah cluster reguler bahkan rumah mewah. Kita perlu menyadari bahwa rumah-rumah bersubsidi ini sudah dirancang dan diluncurkan sesuai dengan spesifikasi dan segmentasinya. Tapi perlu diakui, penawaran rumah bersubsidi ini sungguh sangat menarik.
Meningkatnya permintaan dan kemudahan yang diberikan pemerintah melalui program rumah bersubsidi, membuat banyak pengembang yang antusias mengembangkan konsep minimalis-modern pada rumah-rumah ini. Terlepas dari ukurannya yang relatif mungil, rumah-rumah ini cukup elegan dan tersedia dalam variasi yang cantik. Selain itu tingkat ketersediaannya juga sangat tinggi seiring dengan digencarkannya program rumah bersubsidi dan DP 0 persen.
Sudah tertarik? Tunggu dulu. Artikel ini tidak berusaha mempromosikan rumah bersubsidi tapi membeberkan hal-hal dasar yang perlu kamu ketahui tentang rumah subsidi sebelum membelinya. Ayo cek dulu kelengkapannya, ya!
Apa itu Rumah Bersubsidi?
Rumah bersubsidi adalah bagian dari program Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR) dengan fasilitas KPR yang bersubsidi pula. Rumah ini terkenal karena pembiayaannya yang sarat kemudahan dan suku bunga flat yaitu tetap hingga akhir masa tenor. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh hunian dengan pembiayaan yang sangat ringan.
Berapa Suku Bunga dan Tenornya?
KPR bersubsidi ini mengadopsi suku bunga flatsebesar lima persen dengan panjang tenor maksimal 20 tahun. Tidak akan ada kenaikan suku bunga sepanjang masa tenor.
Berapa PPN Rumah Bersubsidi?
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentant program rumah bersubsidi, PPN sepenuhnya dibebaskan untuk pembelian unit rumah ini.
Apa saja Jenis KPR Bersubsidi?
Serupa tapi tak sama, KPR bersubsidi memiliki jenis-jenis yang berbeda yang perlu kamu ketahui karena tidak semuanya bisa kamu ambil atas asas eligibilitas.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan(FLPP)
FLPP merujuk pada program Kementrian PUPR yang mengelola dukungan fasilitas likuiditas pimbiayaan KPR bersubsidi khussunya kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Subsidi Bantuan Uang Muka(SBUM)
SBUM adalah program subsidi dari pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan rendah yang mencakup keringanan uang muka rumah secara parsial atau menyeluruh. Besarannya cukup fantastis yaitu hingga empat juta rupiah untuk pembelian rumah tapak dengan fasilitas ini.
Subsidi Selisih Bunga
Subsidi KPR jenis ini merupakan pembiayaanyang ditawarkan oleh Bank penyedia KPR(swasta dan BUMN ) penerima stimulus atau pengurangan suku bunga dalam bentuk Subsidi Bunga Kredit Perumahan. Dengan subsidi selisih bunga cicilan rumah menjadi ringan dalam kurun waktu tertentu.
Berapa Harga Rumah Subsidi?
Kisaran harga rumah bersubsidi adalah 140-180 juta tergantung dari lokasi dan spesifikasinya. Harga tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan jadi berhati-hatilah dengan penawaran yang tidak masuk akal. Ketahuilah batasan harga rumah bersubsidi supaya kamu tidak tertipu oleh penawaran-penawaran bodong yang memanfaatkan ketenaran program subsidi ini dan antusiasme pembeli rumah bersubsidi.
Ya, jika ada sesuatu yang perlu kamu waspadai mengenai rumah bersubsidi adalah developer abal-abal. Selalu gunakan developer dengan track record yang jelas ya.
–
Apakah kamu tertarik membeli rumah bersubsidi? Coba cek ketersediaannya di kotamu. Bagikan artikel ini ya supaya makin banyak orang tahu tentang rumah bersubsidi. Gabung juga ya di grup Telegram kami, di sana banyak informasi terbaru tentang rumah subsidi dan properti lainnya lho.