Ingin Beli Rumah Bekas? Perhatikan dan Pertimbangkan Hal-Hal ini Dulu ya

Ketika kita ingin membeli rumah kita selalu dihadapkan pada dua hal: harga dan pilihan. Keputusan membeli rumah adalah keputusan yang serius. Di tengah tingginya harga rumah baru di cluster atau perumahan biasa, rumah bekas menjadi salah satu opsi alternatif yang patut dipertimbangkan. Harga kenaikan rumah jauh di atas inflasi tahunan untuk rumah di lokasi strategis.

Hanya saja keputusan untuk beli rumah bekas bukan tanpa tantangan dan masalah. Pertanyaan yang mungkin muncul adalah: apakah rumah ini layak huni dan layak untuk membeli? Bahkan menentukan kelayakan saja, pembeli seringkali mengalami kesulitan apalagi jika ini pengalaman pertama.

Jika membeli rumah bekas masuk di pertimbangan anda, perhatikan dan pertimbangkan hal-hal di bawah ini dulu ya.

Cek Kondisi Rumah dengan Seksama

Rumah bekas tentunya tidak lagi baru jadi kamu perlu memastikan rumah ini layak huni dan dibeli. Beberapa hal yang harus kamu perhatikan termasuk struktur rumah, kelembapan dinding, kondisi pintu dan jendela, sistem air, sistem listrik, konstruksi dan kondisi atap. Bila perlu ajaklah ahlinya saat melihat-lihat rumah bekas supaya kamu punya third-opinion yang bisa diandalkan. Kadangkala kita melewatkan sesuatu yang penting atau memang tidak punya keahlian untuk menentukan kelayakan  bagian dari rumah tersebut.

Cek Status Kepemilikan dan Legalitas

Legalitas rumah bekas harus dipastikan terlebih dahulu sebelum anda melakukan transaksi. Pihak penjual atau perantara seyogyanya memberikan informasi dan bukti-bukti yang jelas mengenai status kepemilikan dan legalitas rumah yang dijual. Sangat disarankan untuk menggunakan jasa ahli hukum dalam hal ini notaris untuk memastikan hal ini ke instansi dan otoritas terkait. Jika anda menemukan suatu masalah dengan legalitas rumah tersebut seperti indikasi penipuan atau sengketa, lebih baik hindari saja.

Tentukan dan Susun Anggaran

Rumah bekas tetap saja harga ratusan juta rupiah. Anda harus menentukan anggaran untuk membeli rumah bekas sesuai dengan kemampuan finansial anda dan biaya-biaya lain yang mungkin dan harus anda keluarkan untuk memperbaiki rumah tersebut. Tidak cukup harga rumah, sebab rumah bekas sedikit banyak akan membutuhkan renovasi atau perbaikan. Apalagi, jika anda ingin memperluas bangunan atau merombak struktur rumah, anggaran bisa melonjak signifikan. Di sisi lain, anda perlu menilai apakah rumah dengan kondisi tertentu layak untuk dibeli dan sesuai dengan anggaran renovasinya.

Kelengkapan Dokumen

Di samping aspek legalitasnya, sebuah rumah harus memiliki dokumen yang sah dan lengkap untuk diperjualbelikan. Pastikan ada surat kepemilikan tanah, akta jual beli, IMB, PBB, listrik, dan air sebelum anda memutuskan untuk bertransaksi. Pahami juga bahwa ada perbedaan dalam kepemilikan tanah, misalnya SHM yaitu surat hak milik dan SHGB yaitu surat hak guna bangunan. Secara umum, tanah dengan luas yang sama akan lebih murah dengan SHGB daripada dengan SHM.

Siapkan Biaya-Biaya Lainnya

Selain harga rumah, ada berbagai macam biaya beli rumah yang harus anda hitung dan persiapkan saat membeli rumah. Mulai dari biaya pengecekan status tanah, pajak, hingga biaya notaris, semuanya itu harus anda hitung dengan seksama. Apapun rumahnya dan berapapun harganya, biaya-biaya ini tetap harus dibayarkan saat pembelian rumah. Besarannya bisa sampai dengan 15% pada saat pembelian jadi pastikan anggaran anda siap dan mencakup semuanya. Kami punya artikel khusus membahas biaya-biaya tambahan untuk membeli rumah dan anda bisa cek detailnya di sana ya.

Sudah memperitmbangkan lagi untuk beli rumah bekas? Gunakan panduan di atas ya supaya tidak salah ambil langkah. Bagikan informasi ini ke lainnya dan jangan lupa gabung di grup Telegram kami untuk tips dan informasi penting seputar beli rumah lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *